GELORA.ME - Pemuda pemilik akun Bjorka ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Dia diyakini sudah lama berselancar di dark web, bahkan sejak tahun 2020.
Bjorka diciduk lantaran diduga membobol data nasabah bank swasta.
Pria berinisial WFT ini ternyata lihai mengelabui aparat. Dia berkali-kali mengganti nama akun agar identitasnya sulit dilacak.
“Dia beberapa kali mengganti username, dari Bjorka menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Itu semua untuk menyamarkan diri,” kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).
Artikel Terkait
DPR Minta MKD Verifikasi Ijazah Palsu Hakim MK: Proses & Dampaknya
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Diserahkan KCIC ke Danantara
Gempa M 6.2 Guncang Bolaang Mongondow Selatan: Lokasi, Kedalaman & Imbauan BMKG
Prabowo Janji Danai Pendidikan Digital dengan Uang Hasil Korupsi