Melalui akun X @bjorkanesiaa, WFT sempat mengklaim berhasil membobol 4,9 juta data nasabah bank swasta dan memposting bukti berupa tampilan salah satu akun nasabah. WFT ternyata aktif memperjualbelikan data ilegal di dark web.
Data yang diperdagangkan bukan hanya milik bank, tapi juga perusahaan kesehatan hingga swasta, baik dalam maupun luar negeri.
“Sekali transaksi, pelaku bisa dapat puluhan juta rupiah. Pembayaran dilakukan menggunakan crypto currency di forum-forum gelap,” ujar Fian.
Polisi masih menelusuri berapa uang yang sudah dikantongi WFT. Barang bukti berupa komputer dan ponselnya kini disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, sosok hacker yang mengaku sebagai 'Bjorka' ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Sosoknya adalah pria berinisial WFT (22), warga Minahasa, Sulawesi Utara
Sumber: inews
Artikel Terkait
Said Didu Kritik Kompolnas Soal Polisi Rangkap Jabatan: Ini Kata Hukum dan Susno Duadji
Klarifikasi Terbaru Keluarga Helwa Bachmid: Habib Bahar Dipaksa Menjenguk Bayi, Status Pernikahan Terungkap
Viral Rekaman CCTV Detik-Detik Pendopo FKIP Unsil Tasikmalaya Ambruk, 16 Mahasiswa Terluka
DPR Minta MKD Verifikasi Ijazah Palsu Hakim MK: Proses & Dampaknya