Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pria berinisial CK setelah aksinya menganiaya kurir paket viral di media sosial.
CK ditangkap saat bersembunyi di wilayah Tangerang pada Minggu, 28 September 2025 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
“Betul, pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan di Bekasi, Minggu malam, 28 September 2025.
Peristiwa ini berawal saat korban, seorang kurir J&T Express, mengantarkan paket COD (Cash on Delivery) senilai Rp29.189 ke rumah CK yang berada di Perumahan Harapan Jaya pada Jumat, 26 September 2025 pukul 11.00 WIB.
Awalnya CK menerima paket tersebut, namun menolak membayar COD. CK sempat menyebut akan membayar melalui transfer, sayangnya tidak dilakukan juga. Korban pun menjelaskan prosedur bahwa paket COD wajib dibayar di tempat.
Mendengar penjelasan korban membuat CK langsung emosi dan mengambil mandau sepanjang 1 meter, mengacungkannya ke arah kurir serta memukul rahang korban hingga melukai perut dan tangan kanannya.
Aksi itu sempat direkam korban dengan ponselnya. Namun, tak lama kemudian, ada pria lain dari rumah pelaku yang mengatakan paket sudah dibayar via transfer QRIS Rp100 ribu.
Dari peristiwa ini, CK kemudian kembali keluar rumah, membalut luka kurir dengan betadine dan perban, bahkan sempat meminta maaf. Namun korban tetap melapor ke polisi dengan nomor LP/B/2.201/IX/2025/SPKT.SAT RESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Usai ditangkap, CK masih diperiksa intensif di Polres Metro Bekasi Kota.
Sumber: rmol
Foto: CK pelaku pemukulan kurir barang. (Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi Kota)
Artikel Terkait
Nunung Akui Serakah Jadi Penyebab Sakit Kanker Payudara
Dokter Tifa Tak Yakin Jika Kapolri Diganti Masalah di Indonesia Akan Selesai
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Menjadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
Bantah Klaim Mardiono Jadi Ketum PPP Secara Aklamasi, Rommy: Itu Ngamar, Bukan Muktamar