Kasus kuota haji era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini.
Perkara tersebut membuat Ustaz Khalid Basalamah ikut diperiksa sebagai saksi. Terbaru, ia kembali dipanggil lembaga antirasuah itu pada Selasa (9/9/2025).
Dalam keterangannya, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban biro umrah dan haji asal Pekanbaru, Riau yakni PT Muhibbah Mulia Wisata. Travel ini dimiliki oleh Ibnu Masud.
Ustaz Khalid Basalamah. [ANTARA/HO-uhud tour]
"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Masud," ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara.
Pendakwah tersebut menjelaskan mulanya dirinya merupakan jemaah haji furoda, dan sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji.
"Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Masud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," ungkap Khalid.
Lantas siapakah Ibnu Masud, pemilik biro haji dan umrah yang diduga mengelabuhi Khalid Basamalah?
Berdasarkan penelusuran, Ibnu Masud adalah merupakan pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. Ia menjabat sebagai dan komisaris di perusahaan tour dan travel ini.
Ibnu Masud mendirikan PT Muhibbah Mulia Wisata pada 17 April 2000 dengan kantor pusat di Jalan Kartini No 1 Bukitraya Pekanbaru, Riau.
Muhibbah sendiri bergerak di bidang penyelenggaraan haji, umrah, tour outbound/inbound, ticketing, pengurusan visa dan penginapan.
Perusahaan ini memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dalam kariernya, Ibnu Masud kemudian terseret dugaan korupsi kuota haji masa Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ibnu juga sempat diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ia diduga mengelabuhi Ustaz Khalid Basalamah.
Ibnu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain di antaranya Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.
Penjelasan Khalid Basalamah
KPK diketahui menemukan adanya dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Khalid Basalamah mengaku menjadi korban biro umrah dan haji PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru yang dimiliki oleh Ibnu Masud.
Khalid menjelaskan awalnya dirinya merupakan jemaah haji furoda, dan sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji. Akan tetapi, Ibnu Masud menawarkan visa sehingga akhirnya ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah.
"Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," terang pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour itu.
Khalid kemudian menjelaskan dirinya menjadi jemaah karena agensi perjalanan hajinya, Uhud Tour, belum mendapatkan izin PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
"Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, PT Muhibbah adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," ujar Khalid.
Oleh sebab itu, dia bersama 122 jemaah lainnya berangkat melalui PT Muhibbah.
"Fasilitasnya ya seperti furoda, eh bukan, langsung VIP karena pakai khusus tadi," tutur dia.
Sumber: suara
Foto: Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Masud. [Ist]
Artikel Terkait
Oknum Polisi yang Viral Tolak Laporan Warga Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
KPK Akhirnya SP3 Kasus Suap Almarhum Awang Faroek
Klaim Terbaru Prabowo: Kondisi Ekonomi RI Stabil Karena Elite Pro-Rakyat!
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?