Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kronologi kasus pembunuhan dan mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di jurang hutan Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Pelaku diketahui merupakan pacar korban sendiri, yakni Alvi Maulana (24), warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Minggu, 7 September 2025 dini hari, usai identitas korban terungkap sebagai Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan, kelahiran Pacitan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, proses pengungkapan kasus bermula dari penyisiran di lokasi kejadian bersama tim gabungan dan relawan. Dari area curam dengan radius 200 meter, petugas berhasil mengumpulkan 65 potongan tubuh manusia, yang terdiri dari 63 potongan jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut, serta dua potongan lain berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan .
Penyisiran kemudian dilanjutkan dengan bantuan anjing pelacak K-9. Dari hasil kerja K-9, polisi berhasil menemukan pergelangan tangan kanan korban yang menjadi kunci identifikasi.
Dari situ dipastikan korban adalah Tiara Angelina Saraswati. Setelah menyelesaikan pendidikan S1 korban tinggal di Surabaya.
"Setelah identitas korban diketahui, kami langsung melakukan profiling dan mendatangi pihak keluarga. Namun informasi awal cukup terbatas karena korban jarang berkomunikasi dengan keluarga,” jelasnya, Senin, 9 September 2025.
Dari informasi yang diberikan oleh keluarga korban memang tidak terlalu banyak karena korban dan pihak keluarga juga jarang berkomunikasi. Namun, polisi mendapat petunjuk soal pacar korban, Alvi Maulana.
"Pendalaman dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di tempat kos di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," ungkapnya.
Seluruh potongan tubuh korban kini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo untuk pemeriksaan forensik.
Sementara itu, pelaku Alvi Maulana ditahan di Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pembunuhan sadis tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Pacet digegerkan dengan penemuan potongan kaki manusia diduga korban pembunuhan dan mutilasi di jurang pinggir jalan turunan AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Sumber: disway
Foto: TKP rumah kos pelaku berada di Surabaya. -Foto : Istimewa-
Artikel Terkait
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Kata Presiden Prabowo: Ekonomi Kita Masih Stabil, Banyak Ciptakan Lapangan Kerja!
Raja Juli Tidak Etis Main Domino dengan Mantan Tersangka Pembalakan Liar