GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, aparat kepolisian dapat berbuat khilaf saat sedang bertugas menegakkan hukum, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa.
Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk 17 polisi dan masyarakat yang menjadi korban demo ricuh di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
"Saya datang karena polisi kadang-kadang... Iya, namanya menegakkan hukum, kadang-kadang ada yang khilaf, kadang-kadang ada yang keterpaksaan," kata Prabowo, Senin.
Prabowo melanjutkan, Polri bakal menindak tegas polisi-polisi yang berbuat kesalahan.
Namun, ia mengingatkan bahwa selain polisi yang berbuat salah, ada juga polisi yang berkorban untuk menjaga keamanan di berbagai daerah.
"Ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak. Tapi jangan lupa, puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air," imbuh Prabowo.
Di samping itu, Prabowo menilai bahwa orang yang bertanggung jawab akan adannya korban dalam aksi unjuk rasa adalah pihak-pihak yang berbuat kerusuhan.
"Kalau ada korban yang benar-benar salah adalah yang membuat kerusuhan sampai rakyat tidak berdosa, korban," ujar dia.
ππ
Sederet Kasus Anggota Polisi Bunuh Warga Sipil yang Jadi Sorotan Publik pada 2024
Pada 2024, terjadi beberapa kasus penembakan dan pembunuhan warga sipil oleh aparat kepolisian. Kasus kematian bocah berumur 13 tahun di Padang dan polisi tembak siswa SMK di Semarang dikemas dengan skema yang sama, yakni korban yang dituduh tawuran.
Tak cuma pembunuhan, terdapat kasus kriminalitas yang dilakukan anggota polisi yang mencuri mobil warga usai ia membunuhnya. Ada pula kasus anggota polisi yang menganiaya ibunya sendiri hingga tewas.
Berikut sederet kasus penembakan dan pembunuhan warga sipil yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada 2024.
1. Kematian Bocah 13 Tahun di Jembatan Kuranji, Padang
Afif Maulana, bocah berumur 13 tahun yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang.
Ia diduga tewas karena dianiaya anggota Samapta Bhayangkara yang bertugas melerai tawuran pada Ahad 9 Juni 2024.
Kronologi dari polisi menyebutkan bahwa korban terlibat dalam konvoi yang kemudian sengaja menjatuhkan diri ke jembatan saat bertemu polisi.
Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang merilis hasil investigasi yang dilakukan dengan wawancara pada saksi kunci yang merupakan teman korban.
βTeman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, β ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani menduga, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan.
Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM. Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah.
2. Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Seorang siswa SMK inisial GRO usia 17 tahun, tewas usai didor polisi di bagian pinggul. Kejadiannya terjadi pada Ahad dini hari, 24 November 2024.
Artikel Terkait
Timothy, Aktivis Unud Meninggal Dunia: Awalnya Di-bully, Ternyata Pejuang Kampus yang Inspiratif!
Korban Pembunuhan Klien, Anti Puspitasari Tewas Usai Pernah Klarifikasi Soal Open BO
Prabowo Siapkan Sjafrie-Purbaya Masuki Poros Kekuasaan Jokowi, Ini Strategi Setahun Pertama
Viral Tragedi Timothy Anugerah Mahasiswa Unud: Diduga Bunuh Diri Akibat Tekanan Bullying