GELORA.ME - Sebuah video yang memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas massa anarkis bocor di media sosial.
Dalam video yang dibagikan ulang akun X @intinyadeh itu, Kapolri secara tegas melarang massa yang akan memaksa masuk ke area Mako Brimob.
Kapolri menekankan bahwa markas kepolisian merupakan area terlarang yang harus dijaga dengan ketat.
Ia bahkan dengan tegas mengharamkan siapapun menyerang markas kepolisian tersebut.
“Mulai hari ini haram hukumnya, ya, yang namanya Mako diserang. Haram hukumnya!” kata Listyo Sigit dikutip pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Ia juga meminta agar setiap anggota kepolisian tak ragu bertindak jika massa menerobos wilayah tersebut.
Dalam perintahnya, Listyo Sigit memberikan instruksi langsung untuk melakukan penembakan jika massa sampai masuk ke area asrama.
“Dan kalau sampai kemudian mereka masuk, aturan sudah ada, terapkan aturan itu! Kalau sampai masuk ke asrama, tembak! Rekan-rekan punya peluru karet, tembak! Paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu!" ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolri juga juga menyatakan siap bertanggung jawab atas segala tindakan yang diperintahkan kepada anggotanya tersebut.
“Jadi tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo siap bertanggung jawab,” ujarnya tegas.
Usai menyampaikan informasi tersebut, jajaran anggota kepolisian lainnya terlihat bertepuk tangan sebagai tanda bahwa mereka mendukung penuh perintah dari atasannya tersebut.
Bocornya rekaman saat kapolri perintahkan anggota untuk menembak massa anarkis mendapat komentar beragam dari netizen.
“Dari sekian banyak opsi buat nenangin masa aksi, dia malah bilang tembak. Dah lah ampun,” kata akun @4ngel***
“Keliatan yaa polis Indo ini otaknya rada-rada, bukannya menengani malah mau membunuh sipil. Padahal mereka jg dijadikan budak alat sama penguasa khususnya orang-orang busuk dan serakah di DPR,” komentar akun @beau***
Meski demikian, ada juga yang membela sikap Kapolri.
Warganet menjelaskan bahwa masuknya massa ke asrama bisa disamakan dengan tindakan kriminal.
“Kalo masuk asrama dilarang mah setuju aja, di sana ada keluarga yang tidak bersalah, kalo nyerang asrama udah salah sasaran jauh itu mah, fokus ke DPR plisss,” tulis akun @rock***
“Oke mungkin bakal kedengeran kaya buzz3r, tapi sebenarnya ‘masuk asrama' ini bisa dibandingkan sama orang asing dengan niat jahat masuk rumah kita. Jangan pada kebablasan plis,” ujar akun @nu1***
👇👇
#intinyadeh video memperlihatkan briefing dari Kapolri kepada anggota kepolisian jd viral.
— intinyadeh (@intinyadeh) August 30, 2025
Terlihat dalam klip Kaporli perintahkan utk tembak jika ada yg masuk asrama. Tembak dgn peluru karet.
Diikuti sorak-sorai tepuk tangan anggota polisi setelah mendengar perintah "tembak". https://t.co/zl86cbfetz
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Ambil Langkah Tegas Terhadap Massa Anarkis
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terkait massa yang melakukan tindak anarkis saat demo.
Hal itu itu disampaikan langsung oleh Kapolri usai keluar dari kediaman Prabowo pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri melansir Antara pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Kapolri menegaskan, TNI-Polri akan terjun langsung untuk mengembalikan rasa aman publik di tengah situas demo yang semakin memanas.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” katanya.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” ucap Kapolri.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
4 Provokator Penyerang Markas Brimob Cikeas Ditangkap, Skenarionya Terungkap!
Demo GMNI di Gedung DPR: Makzulkan Gibran, Adili Jokowi, Sahkan RUU Perampasan Aset!
Pasca Ricuh, LBH Jakarta Sebut Polres di Jakarta Tutup Akses Bantuan Hukum Bagi Pendemo
Kemana Arah Seruan Moral UGM: Menuding Jokowi atau Menegur Prabowo?