Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur

- Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:05 WIB
Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur


Seorang ustaz berinisial EE, sosok pemuka agama yang cukup dikenal di Kota Bandung, dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban dari peristiwa ini adalah anak kandungnya sendiri, NAT.

Kuasa hukum NAT, Rio Damas Putra, menjelaskan awal mula kejadian. NAT datang ke rumah ayahnya pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, saat EE sedang berada di masjid untuk salat Jumat.

Setibanya di rumah, NAT disambut neneknya, T, namun dengan sikap yang kurang ramah. Setelah salat, EE pulang dan bertemu dengan NAT yang bermaksud menjalin komunikasi sekaligus menanyakan soal nafkah.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa nafkah yang diterima NAT yang dikontak terlebih dahulu atau tidak langsung diberikan secara teratur. Namun, pertemuan itu tidak berlangsung baik antara anak dan ayah kandungnya tersebut.

EE disebut justru menyinggung soal kuliah NAT yang belum selesai dan keputusannya tinggal bersama ibu kandungnya sejak Januari 2025. Ketegangan bertambah ketika istri EE, berinisial DS, ikut hadir. Ia disebut meremas tangan NAT saat bersalaman dan mencoba merebut ponsel NAT ketika hendak merekam percakapan.

Situasi makin panas ketika nenek NAT juga melontarkan kata-kata yang menyakitkan. NAT, yang tersulut emosi, spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya sebelum bersiap pulang. Dalam posisi tersebut, NAT juga sambil merekam kejadian tersebut.

Kemudian, ibu tiri NAT langsung mengejar dan memukul kepala NAT yang disusul oleh neneknya yang ikut memegangi tangan NAT. Setelah itu, sang ayah, EE, datang memukul dan meludahi NAT sambil melontarkan kata-kata kasar.

Tidak hanya itu, paman dan bibi NAT berinisial IK dan LS juga diduga ikut melakukan kekerasan. Beruntung, seorang tetangga sempat melerai hingga NAT bisa keluar dari rumah dalam kondisi babak belur.

Ibunya langsung membawa NAT ke rumah sakit untuk visum, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung pada hari yang sama. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan dan sudah memanggil saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rahman, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Benar, pelapor buat laporan Tanggal 4 Juli 2025. Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, untuk terlapor sudah diperiksa dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dilakukan pemeriksaan." katanya lewat pesan singkat.

Sumber: ntvnews
Foto: USTAZ ANIAYA ANAK - Kuasa hukum NAT memperlihatkan kaca helm pecah yang menjadi salah satu bukti dugaan penganiayaan yang dilakukan Ustaz EE dan keluarganya. Ustaz gaul asal Bandung dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT terhadap anak kandung, NAT (19). Polisi periksa sejumlah saksi dan korban/TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini