Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dua unit kendaraan mobil, salah satunya mobil Alphard milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Mobil Alphard kinclong berwarna hitam dengan nomor polisi B 2364 UYQ ini disita KPK usai melakukan penggeledahan rumah Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada hari ini.
"Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat. Dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kendaraan yang diamankan saat ini sebanyak dua unit, yakni Land Cruiser dari pihak terkait dan Alphard dari Noel. Mobil itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.00 WIB.
"Nanti kami akan jelaskan lebih detail terkait dengan asal-usul kendaraan yang disita dalam perkara ini. Jadi sampai dengan hari ini total sudah ada 24 kendaraan yang diamankan," pungkas Budi.
Sebelumnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 unit kendaraan yang diamankan saat OTT, 15 unit mobil, dan 7 unit motor.
Rinciannya, 12 unit dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), yakni Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, Honda CRV, Mitsubishi Expander, dan Nissan GTR.
Selanjutnya 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport diamankan dari tersangka Subhan, 1 unit mobil Honda CRV dari tersangka Hery Sutanto, 1 unit mobil Hyundai Palisade dari tersangka Gerry Aditya Herwanto Putra.
Kemudian, 6 unit motor dari tersangka Bobby, yakni Vespa Sprint S 150, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Ducati Multistrada V4 RS, Ducati Streetfighter, dan Vespa. Serta 1 unit motor Ducati Scrambler dari tersangka Noel.
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker usai terjaring OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.
Kesepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.
Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Sumber: rmol
Foto: Mobil Alphard yang disita KPK dari rumah dinas Wamenaker Noel Ebenezer diparkir di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Rupiah Terus Anjlok, Tom Lembong Sindir Pertumbuhan Ekonomi: Tak Ciptakan Lapangan Kerja
Prabowo Kasihan Liat Menterinya Kerja Terus Tanpa Libur
IRONI! Beda Nasib Pejabat dan Rakyat Kecil, IWPI: Ketidakadilan Pajak Era Sri Mulyani Jadi Menkeu
Mantan Stafsus Yaqut Cholil Mulai Digarap KPK