"Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belum lah kan kita mesti azas praduga tak bersalah," ucapnya.
"Kalo nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti," tuturnya.
Prasetyo menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan pengganti untuk posisi Wamenaker. Pasalnya, saat ini fungsi kementerian masih berjalan di bawah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Belum (menyiapkan pengganti Wamenaker). Kan masih ada menterinya," ujar Prasetyo
Sumber: inews
Artikel Terkait
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum
DPR Desak Kemensos Permudah Izin Donasi Bencana, Utamakan Penyelamatan Nyawa