GELORA.ME - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut belum ada surat pemberhentian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dari kabinet hingga saat ini.
Prasetyo mengatakan, pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak termasuk Wamenaker Noel.
"Ya belum (dikeluarkan surat pemberhentian), kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menegaskan, pemerintah menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Kinerja, Gaya Komunikasi, dan Ancaman Bumerang Optimisme Publik
15 Tempat Wisata di Jogja yang Wajib Dikunjungi: Liburan Tak Terlupakan dari Candi Hingga Pantai
Malaysia Resmi Minta Maaf, Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN
Ombudsman Peringatkan Pemda: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jangan Dipaksakan, Ini Risikonya!