GELORA.ME - Koalisi masyarakat sipil di Kabupaten Pati telah membatalkan rencana mereka menggelar unjuk rasa jilid II untuk kembali menyuarakan tuntutan pelengseran Bupati Pati Sudewo. Aksi tersebut diagendakan digelar pada 25 Agustus 2025.
"Aksi 25 Agustus batal," ungkap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Timut Bersatu, Ahmad Husein, lewat pesan singkat, Rabu (20/8/2025).
Ketika ditanya apa alasan pembatalan tersebut, Husein enggan menjelaskan.
"Enggak bisa jawab kalau (alasan pembatalan) ini. Intinya, semoga yang terjadi kemarin (demo pada 13 Agustus 2025) bisa jadi pembelajaran Pak Bupati," ujarnya.
Husein berharap Sudewo tidak lagi menjadi pemimpin arogan.
"Semoga ke depan Pati bisa lebih baik, Pak Bupati bisa jadi orang tuanya masyarakat. Terima kasih atas aspirasi kita sudah terpenuhi (kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen dibatalkan). Semoga amanah lima tahun ke depan," kata Husein.
Sebelumnya Husein menyampaikan bahwa koalisi masyarakat sipil Pati akan kembali menggelar unjuk rasa jilid II untuk menuntut pelengseran Sudewo.
Dia bahkan mengeklaim bahwa demonstrasi yang diagendakan digelar pada 25 Agustus 2025 akan lebih besar dibandingkan aksi 13 Agustus 2025 lalu.
Massa yang dilibatkan diprediksi mencapai setidaknya 50 ribu orang.
"Tuntutannya masih sama: lengserkan Sudewo," ujar Husein ketika diwawancara pada Selasa (19/8/2025).
Dia pun mendesak agar Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati bekerja lebih cepat dalam menyelidiki dan memeriksa kebijakan Sudewo yang ditentang masyarakat di sana.
"Kita mendesak lebih dalam lagi, sampai hak angket bisa benar-benar bisa melengserkan (Sudewo)," katanya.
Pada 13 Agustus 2025 lalu, ribuan warga Pati menggelar demonstrasi di Alun-Alun Kabupaten Pati. Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Salah satu pemicu demonstrasi tersebut adalah keputusan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen.
Warga menentang kenaikan PBB-P2 tersebut. Meski ditolak, Sudewo mengatakan tidak akan menarik keputusannya.
Dia bahkan sempat menyampaikan tak akan gentar walaupun harus menghadapi 50 ribu pendemo.
Warga yang geram dengan kebijakan dan pernyataan Sudewo kemudian merencanakan aksi demonstrasi.
Menyadari keputusan dan pernyataannya memicu kegusaran warga, Sudewo menyampaikan permohonan maaf.
Dia mengaku sama sekali tidak bermaksud menantang rakyatnya.
Sudewo akhirnya membatalkan keputusannya menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Kendati demikian, masyarakat Pati tetap menggelar demonstrasi.
Unjuk rasa diwarnai kericuhan, termasuk pembakaran mobil polisi. Puluhan pendemo ditangkap karena dituding sebagai provokator dan pelaku kerusuhan.
Hari itu, DPRD Kabupaten Pati akhirnya menyetujui hak angket dan panitia khusus (pansus) pemakzulan Sudewo. Langkah tersebut disambut sukacita oleh koalisi masyarakat sipil Pati.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk tidak bersikap anarkistis jika ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati terkait Bupati Pati Sudewo masih tetap berjalan.
"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2025).
Tito mengatakan bahwa pemerintahan di Jember pun sebelumnya sempat mengalami kasus yang serupa dengan Pati, ketika pemakzulan bupatinya diproses oleh DPRD. Namun, kala itu pemerintahannya masih tetap berjalan.
Pada akhirnya, kata dia, pemakzulan bupati berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir.
Untuk itu, menurut dia, Bupati Pati Sudewo perlu lebih santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat saat ini.
Beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa masyarakat di Pati terjadi pada 13 Agustus 2025 untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto pada Jumat lalu mengungkapkan, sebanyak 22 orang yang sempat ditangkap dalam unjuk rasa di Alun-Alun Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 telah dibebaskan. Menurut Artanto, mereka hanya menjalani pendataan, kemudian diizinkan pulang.
Artanto mengatakan, ke-22 orang tersebut ditangkap karena melakukan tindakan anarkistis saat mengikuti demonstrasi di Alun-Alun Kabupaten Pati.
"Anarkis kan banyak, bisa merusak, melempar, membakar, ya berbagai macam," ujar Artanto ketika ditanya apa tuduhan spesifik terhadap ke-22 pengunjuk rasa itu.
Dia menjelaskan, ketika ditangkap, petugas melakukan pendataan terhadap ke-22 orang tersebut.
"Kemudian dilakukan pembinaan, pendataan, pemeriksaan kepada yang bersangkutan; dan malam itu juga langsung dikembalikan ke keluarganya melalui korlap dan keluarga yang hadir di situ," ucapnya.
Ketika ditanya apakah pembebasan terhadap ke-22 orang tersebut dilakukan karena tudingan perbuatan melanggar hukum tak terbukti, Artanto membantah.
"Bukan tidak terbukti. Mereka sudah ditangkap dan dijelaskan melakukan tindakan anarkis. Pada prinsipnya kita masih melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," kata Artanto.
"Malam itu mereka dibina supaya tidak mengulangi perbuatannya. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut," tambah Artanto.
Demonstrasi koalisi masyarakat sipil menuntut pengunduran diri Bupati Pati Sudewo pada Rabu lalu memang berlangsung ricuh.
Artanto mencatat, terdapat setidaknya 38 korban luka, terdiri dari 29 warga sipil dan sembilan anggota Polri.
"Korban rata-rata sesak napas karena gas air mata dan sampai saat ini tidak ada korban meninggal dunia," ungkap Artanto saat diwawancara di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu.
Dia menambahkan, sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Soewondo.
Sementara itu terdapat pula anggota Polri yang mengalami luka robek, memar, dan dislokasi.
Artanto menduga, aksi demonstrasi di Alun-Alun Kabupaten Pati yang berujung ricuh telah disusupi. Menurutnya, ketika unjuk rasa digelar pada pagi hari, suasana masih berlangsung kondusif.
"Menjelang siang, muncul kelompok lain yang bertindak anarkis dengan melempar air mineral, batu, buah busuk dan sebagainya. Tindakan itu merusak suasana damai," kata Artanto.
Dia menambahkan, aparat sempat mengimbau massa secara persuasif.
Namun karena peringatan terus diabaikan, petugas akhirnya mengambil langkah tegas untuk memecah massa.
Artanto mengungkapkan, terdapat satu mobil operasional milik Propam Polri yang dibakar massa.
"Kami akan terus menelusuri dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," ucapnya.
Setelah sempat ricuh, sekitar pukul 15:30 WIB, situasi di sekitar Kantor Bupati Pati dan Alun-Alun Pati berangsur pulih.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Sulitnya Bersihkan Tambang Ilegal Dibongkar Mahfud MD: Aparat Hingga Oknum Pemda dan Pusat Ikut Bermain
Mantan Ajudan Jokowi Laksdya Hersan Disebut Kandidat Kuat KSAL
Link Video Jubir Viral di Morowali: Video Syur WNA Cina, Ramai Diburu Warganet
Usai Kisruh Tes DNA Lisa Mariana Ngaku Bakal Bongkar Borok Ridwan Kamil, Sebut Sakit Hati: Gue Janji