"Apa dasarnya gitu yang bisa publik atau masyarakat meyakini bahwa ini harus kebijakan yang dianggap penting gitu. Kebijakan-kebijakan seperti itu enggak terlalu urgent dilakukan untuk masyarakat," tegasnya.
Jika memang ingin dilakukan pemblokiran, Arianto berharap PPATK memberitahu nasabah terlebih dahulu dan diharapkan ada transparansi soal keuangannya.
"Kalau misalnya terjadi suatu pemblokiran, kami harapkan juga dari PPATK untuk memberikan informasi kepada konsumen," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com
"Yang pertama, keterbukaan informasi itu terkait misalnya dilakukan pemblokiran, uang-uang yang sudah diblokir itu harus transparan, disampaikan ke konsumen nominal seperti apa dan bagaimana nanti konsumen untuk mengambil uang itu yang telah diblokir," jelas Arianto.
Arianto juga menyarankan agar PPATK membuka pengaduan agar bisa lebih memudahkan nasabah untuk melapor, bahwa rekeningnya tidak ada transaksi mencurigakan, ketika mendapati rekeningnya terblokir.
"Kami meminta sebagai lembaga perlindungan konsumen agar PPATK ini membuka suatu kanal pengaduan ya, sehingga nanti konsumen ketika mendapatkan atau rekening yang bersangkutan diblokir," ucapnya.
"Mudah untuk memindah kepada PPATK bahwasanya ini nomor rekening belum ada dugaan atau tindak pidana yang dilakukan untuk transaksi-transaksi yang mencurigakan," jelas Arianto
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran