Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan diperiksa KPK terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021-2022 pada Kamis, 10 Juli 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," kata Budi, Rabu, 9 Juli 2025.
Khofifah sebelumnya dipanggil KPK pada Jumat, 20 Juni 2025 namun tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Nama Khofifah diungkap mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi usai diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kusnadi memastikan Khofifah mengetahui soal dana hibah yang kini berujung diperkarakan di KPK.
"Dana hibah itu kan proses yang dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Dana hibah itu pelaksananya semua kepala daerah," kata Kusnadi.
"Orang dia (Gubernur) yang mengeluarkan, masa dia (Khofifah) enggak tahu," tutur Kusnadi.
Sumber: rmol
Foto: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Net
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Melibatkan Jokowi dan Luhut
Misteri Silfester Matutina: Pria Bebas di Balik Prestasi Rp13 Triliun Kejagung yang Tak Dianggap Publik
Nadiem Bikin Grup WA Mas Menteri Core Team Sebelum Dilantik, Ini Isi Percakapan yang Bongkar Alibi Baru
Pelaku Pencurian Kapal Nelayan Lampung Timur Diringkus Usai Kejar-Kejararan 2 Jam di Laut