Mustahil Bobby Nasution Tak Tahu Sepak Terjang Topan Ginting

- Kamis, 03 Juli 2025 | 06:25 WIB
Mustahil Bobby Nasution Tak Tahu Sepak Terjang Topan Ginting


Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution sedikit banyak dianggap mengetahui sepak terjang pejabat kesayangannya, Topan Obaja Putra Ginting, selaku mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 2 Juli 2025.

"Sangat tidak masuk akal Bobby tidak tahu apa-apa soal kasus (korupsi Topan Obaja Putra Ginting) ini," kata Buni Yani.

Karena itulah, Buni Yani mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok rumah Bobby dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

"KPK (sudah) menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, kapan rumah Bobby Nasution juga digeledah?" kata Buni Yani.

Diketahui, KPK telah menggeledah kediaman pribadi Topan Obaja Putra Ginting.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Topan yang berada di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

"Benar, saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik, di wilayah Sumatera Utara," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 2 Juli 2025.

Sebelumnya pada Selasa, 1 Juli 2025, tim penyidik juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Sumut.

"Tentunya, penggeledahan pasca kegiatan tangkap tangan ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud," pungkas Budi.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 6 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Sumber: rmol
Foto: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution/Ist

Komentar