KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Pemprov Sumut

- Minggu, 29 Juni 2025 | 00:10 WIB
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Pemprov Sumut


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana ke sejumlah pihak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

Tak menutup kemungkinan, KPK bakal menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Pasalnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis malam 26 Juni 2025. 

Lima orang tersangka itu yakni Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Kemudian, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN; dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Topan Obaja Putra Ginting ini disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyoroti peran salah satu tersangka di kasus tersebut yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Sumut. TOP dikenal sebagai orang dekat Bobby Nasution sejak lama.

"Yang pertama terkait dengan profil dari TOP (Topan Obaja Putra Ginting), dari PUPR, orang dekatnya Gubernur saudara BN (Bobby Nasution) bahkan mungkin dari sebelum jadi Gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya. Kemudian pernah juga menjabat Plt Sekda Kota Medan waktu Saudara BN menjabat Wali Kota Medan," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025, 

Saat ditanya apakah KPK akan mengusut kemungkinan adanya setoran kepada Bobby Nasution atau pihak-pihak lain di atasannya, Asep menegaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri aliran dana dalam perkara ini.

"Nah yang ditanyakan adalah apakah KPK akan mengusut Saudara setoran, setoran-setoran ke BN (Bobby Nasution) ataupun ke atasannya. Tentu kami saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu,” katanya.

Menurut Asep, Lembaga antirasuah tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi di perkara ini. 

Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa KPK akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Tak terkecuali dengan memeriksa menantu Presiden ke-7 Joko Widodo, Bobby Nasution. 

"Kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan," tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Tersangka dugaan korupsi proyek-proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/RMOL

Komentar