Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi

- Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:15 WIB
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi


Yoni Dores, sosok pencipta lagu yang melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya akhirnya muncul secara langsung ke publik.

Yoni Dores meluapkan kekecewaan kepada Lesti Kejora karena tidak meminta izin menyanyikan lagu-lagunya di YouTube.

Yoni Dores yang kemudian mengetahui lagu-lagunya dinyanyikan Lesti Kejora tanpa izin dan mendapat royalti atas hits-nya lagu tersebut, menghubungi sang biduan.

"Ada dua somasi, kita menunggu reaksi tapi tidak ada sama sekali. Setelah itu kita diamkan," kata Yoni Dores ditemui di Modernland, Tangerang pada Jumat, 23 Mei 2025.

Yoni Dores masih menunggu respons Lesti Kejora sampai tiga bulan. Namun karena kala itu ia tak mendapat jawaban, saudara Deddy Dores tersebut menggandeng pengacara.

"Saya manusia, bukan nabi. Rasanya (menunggu) gini amat. Habis itu saya sama lawyer, coba kita laporin," kata Yoni Dores.

Sayang, meski sudah dilaporkan, Lesti Kejora tak langsung memberikan respons.

"(Saya) merasa dianggap enteng sama Lesti. Padahal niatnya mau konfirmasi," kata Yoni Dores.

Bahkan sebelum sampai ke sini, Yoni Dores juga sudah menempuh jalan ke publisher. "Pak ini Lesti ada izin nggak? Katanya nggak," kata sang musisi.

Yoni Dores juga sudah mengantongi bukti dari pihak publisher. Sehingga ini pula yang dijadikan dasar kuat melaporkan Lesti Kejora ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta.

"Jadi sebenarnya, semua ini saya menunggu jawaban dari Lesti," kata Yoni Dores.


Lesti Kejora. [Instagram]

Sementara Yoni Dores menunggu jawaban Lesti Kejora secara langsung, sang biduan, melalui pengacaranya Sadrakh Seskoadi memberikan respons.

Salah satu poinnya adalah akan mencari tau akar masalah atas laporan Yoni Dores terhadap kliennya.

"Dengan asas praduga tidak bersalah, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores," jelas Sadrakh Seskoadi.

Tim kuasa hukum Lesti Kejora menghimbau ke semua pihak agar tidak mengembangkan opini liar dari apa yang dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

Mengingat sampai saat ini, Lesti Kejora juga belum memberikan tanggapan apa pun mengenai apa yang Yoni Dores keluhkan dalam laporannya.

"Kami selaku kuasa hukum saudari Lesti Kejora, meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini, agar tidak berkembang jadi pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sadrakh Seskoadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary telah mengkonfirmasi adanya laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora.

Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2018. Di mana Lesti Kejora menyanyikan lagu tersebut di YouTube.

"Di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tuturnya.

Atas laporan polisi tersebut, Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary.

Dari keterangan pengacara Yoni Dores, ada empat lagu yang dinyanyikan Lesti Kejora tanpa izin. Single milik kliennya tersebut diantaranya 'Cinta Bukanlah Kapal', 'Bagai Ranting Yang Kering', 'Arjuna Buaya', 'Buaya Buntung' dan lain-lain.

Sumber: suara
Foto: Yoni Dores (tengah) ditemani pengacaranya saat membahas laporan terhadap Lesti Kejora di Modernland, Tangerang pada Jumat, 23 Mei 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]

Komentar