Menarik investor untuk berbisnis ke Indonesia, memang bukan perkara mudah. Apalagi saat ini, ketika perekonomian global diselimuti ketidakpastian yang semakin parah. Banyak pemilik modal yang menahan duitnya untuk membangun bisnis ke sejumlah negara tujuan investasi, termasuk Indonesia.
Tak sedang bercanda, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu mengakui adanya investasi yang gagal terealisasi pada tahun lalu. Nilainya cukup gede juga, sekitar Rp 1.500 triliun.
Pertanyaannya, kok bisa gagal? Todotua menyebut masalah perizinan hingga daya saing menjadi penghalang masuknya investasi ke Indonesia. Ke depan, pemerintah akan terus berupaya mencari solusi atas persoalan yang selama ini menghambat investasi.
Apalagi, kata Todotua, Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan pemerintah harus mau kompetitif demi mendatangkan investasi ke Indonesia.
"Angka yang kita lihat pada 2024, ada angka yang cukup signifikan Rp1.500 triliunan, unrealisasi investasi. Faktor penyebab utamanya apa? Soal pelayanan, perizinan salah satunya. Kemudahan berinvestasi, yang kedua. Ketiga faktor kompetitif. Jadi ini memang yang harus kita breakthrough." kata Todotua, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Todotua menyampaikan tetap optimistis akan masuknya investasi ke Indonesia, hingga mencapai Rp13.032 triliun sampai 2030. Target itu harus terwujud demi merealisasikan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tahun ini, targetnya Rp1.905 triliun, terealisasi Rp465 triliun di kuartal I-2025.
"Tetapi kami yakin dan percaya kalau tiga hal tadi itu perizinan, kemudahan berinvestasi, dan level of kompetitif berinvestasi di Indonesia bisa kita ciptakan, ini semua hal yang mudah. Semua bisa kita achieve," tuturnya.
Menurutnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terus berbenah memperbaiki perizinan investasi. Platform Online Single Submission (OSS) untuk urusan kemudahan berusaha terus diperbaiki, serta adanya penerapan fiktif positif dalam waktu dekat.
Saat ini, pengusaha perlu mengajukan perizinan ke berbagai Kementerian/Lembaga sebelum izin akhir dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM terbit. Dalam implementasinya, proses tersebut bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Untuk skema fiktif positif, izin usaha secara otomatis terbit jika kementerian atau lembaga teknis tak kunjung menerbitkan keputusan, dalam tenggat waktu yang ditentukan. Hal ini tentu memangkas waktu perizinan yang selama ini dikeluhkan sejumlah pengusaha.
"Kemudian dalam waktu dekat pun kita akan menerapkan mengenai isu mengenai fiktif positif, di mana kita mau memberikan pelayanan perizinan dan kepastian yang cepat kepada para pelaku investasi yang akan masuk," imbuhnya.
Sumber: inilah
Foto: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto: ANTARA/Aji Cakti).
Artikel Terkait
Kecewa Jokowi Absen Mediasi Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo, Penggugat Sebut Tak Ada Itikad Baik
Maskapai Inggris Virgin Atlantic Hentikan Permanen Penerbangan London ke Israel
12 Daftar Kandidat Pengganti Paus Fransiskus: Siapa yang Paling Berpeluang Jadi Pemimpin Umat Katolik?
Kecam Pendukung Wapres Gibran, Pengamat: Try Sutrisno Banyak Jasanya Buat Bangsa