"Itu selalu saya laksanakan evaluasi setiap saya mengambil arahan,"
"Selalu saya ingatkan, tetapi memang akan selalu dievaluasi setelah melaksanakan tugas, apakah prosedurnya sudah sesuai atau tidak," ujarnya.
Apabila ada Patwal yang melanggar, akan langsung ditindak.
"Saya sudah memberi arahan. Bilamana terulang, saya secara tegas akan menindak sesuai dengan prosedur," tandasnya.
Sebelumnya, AKP Rizky menuturkan bahwa dalam kasus ini tak ada penendangan.
Saat kejadian, antara motor patwal dan motor warga bersenggolan.
"Jadi saya tekankan yang dikatakan di media sosial adanya ditendang itu tidak benar,"
"Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia mengatakan, saat Aipda H melakukan pengawalan menuju Puncak, pemotor yang jadi korban sudah diberi tanda untuk minggir.
Namun, pemotor yang diketahui berinisial A tersebut tak cepat untuk ke pinggir jalan.
"Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya,"kata Rizky.
Nasib Aipda H
Sementara itu, Aipda H sendiri tengah diperiksa oleh Propam Polres Bogor.
Ia juga telah dicopot dari tugas patwalnya.
"Saat ini, anggota sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," ujarnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra