"Benar, pelaku langsung kami amankan. Dia sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pemukulan itu," ungkap Kapolsek pada Selasa, 4 Maret 2025.
Proses Hukum
Kapolsek menjelaskan bahwa Agus mengakui pemukulan tersebut karena kesal lahan untuk mengamen direbut oleh Muhlisin.
Agus juga merampas uang sebesar Rp 15 ribu dari hasil mengemis korban.
Barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar dan Rp 1 ribu sebanyak lima lembar.
"Pelaku akan segera diproses hukum sebagai efek jera. Kami memastikan pelaku akan diproses hukum untuk menjaga ketertiban di wilayah kami," tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah," tutupnya
Sumber: Tribunnews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land