Setelah satu pekan ditahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Rabu 26 Februari 2025.
Hasto pun menyampaikan kondisinya setelah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan RMOL, pada pukul 12.40 WIB, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan KPK.
Saat digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan, Hasto menyempatkan untuk menyampaikan pernyataan kepada para wartawan yang menunggunya.
"Hari ini, saya menjalani pemeriksaan kembali, dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja," kata Hasto kepada wartawan, Rabu siang, 26 Februari 2025.
Hasto menyebut bahwa selama di Rutan semangat dirinya tetap bergelora untuk berjuang mendapatkan keadilan.
"Dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya, agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," tegas Hasto.
KPK resmi menahan Hasto sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan Hasto dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.
Sumber: rmol
Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan usai resmi ditahan/RMOL
Artikel Terkait
GEGER 2 Pulau di Indonesia Dijual di Situs Asing, Publik Ngamuk: Kayak Jualan Kacang!
Viral Prabowo Ogah Salaman Malah Tunjuk Bahlil, Said Didu: Rekayasa Menteri ESDM Sudah Tercium
China Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Presiden Prabowo Putuskan Aceh Pemilik Sah 4 Pulau yang Diklaim Sumut