GELORA.ME - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kasus Hogi Minaya: Kuasa Hukum Kritik DPR, Pakar Hukum Trisakti Beberkan Analisis
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Picu Perang Regional, Trump Beri Respons
KPK Bisa Gelar 30 OTT per Tahun dengan Alat Canggih, Kata Eks Penyidik
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat?