Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Taufan Pawe menyoroti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berjalan. Taufan mencurigai pembangunan IKN hanya proyek ambisi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Khawatiran saya itu karena presiden sebelumnya Pak Jokowi saya anggap cukup brilian dalam berpikir cuma alur berpikirnya itu saya khawatir itu sebatas keinginan bukan kebutuhan," ujar Taufan dalam rapat tersebut.
Taufan menilai, pembangunan IKN yang ditargetkan selesai pada tahun 2028 ini justru hanya menjadi beban bagi Presiden Prabowo.
"Disinilah saya melihat bahwa ada situasi dan keadaan dalam tanda kutip menjadi beban bapak presiden Jokowi dan juga sekaligus sangat menjadi beban bagi pak Prabowo," kata dia.
"Saya jujur katakan kalau mendengar diskusi-diskusi warung kopi lebih banyak yang memandang bahwa pembangunan IKN hanya sebatas keinginan Presiden Jokowi, bukan kebutuhan," tutur dia.
Menurutnya, usai pergantian presiden, Prabowo ingin mengutamakan swasembada pangan sesuai dengan Visi Misi Asta Cita untuk menuju Indonesia Emas. Dia pun mempertanyakan apakah pembangunan IKN sesuai dengan visi misi Prabowo atau tidak.
"Saya punya pandangan dari Fraksi Golkar bahwa harga mati mendukung program asat cita tapi dalam pertimbangan pemikiran apa iya dengan semangat pemaparan Pak Basuki selaku ketua OIKN bisa berbanding lurus dengan semangat Prabowo?," ucapnya.
Sumber: inilah
Foto: Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Taufan Pawe dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).(Foto: Inilah.com/ Clara Anna Scholastica)
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah