"Tiga orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut, salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Pusat Arifin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat, M Arifin diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terkait perkara dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 3 saksi dan satu saksi tambahan atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Sebelumnya Jaksa penyidik telah memeriksa Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sebagai saksi, Manajemen Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis.
Namun, kata Syahron, ada 2 orang saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan hari ini dan minta dijadwalkan ulang.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terkait kasus korupsi Dinas Kebudyaan DKI, Kamis (23/1/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan mengatakan, pemeriksaan Uus Kuswanto hanya sebagai saksi.
Sehingga belum bisa dipastikan terlibat dalam tindak pidana korupsi Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Iwan Henry Wardhana.
"Sementara masih berstatus sebagai saksi," katanya saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Wardatina Mawa Bongkar Momen Haru dan Tuduhan Zina Insanul Fahmi: Kronologi Lengkap
Gus Yahya Bantah Tuduhan Afiliasi Zionis & Isu Dana Rp 900 Miliar, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Joman Beberkan 700 Bukti & Tuding Orang Besar Demokrat Dalangi Isu Ijazah Jokowi
PSSI Kembali ke Sistem Kolektif Cari Pengganti Kluivert? Ini Kata Pengamat