GELORA.ME - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta memasuki babak baru, nama Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, ikut terseret.
Arifin pun diperiksa bersama dua orang saksi lainnya oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis (6/2/2025).
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, buka suara terkait hal tersebut.
Dia mendukung pemeriksaan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Pihaknya, akan mengikuti seluruh proses hukum yang ditetapkan oleh Kejati.
“Iya kan sebagai saksi. Ya namanya saksi kita kan tentu saja mendukung proses hukum. Saksi itu kan dimintai keterangan. Tapi memang saya minta seluruh jajaran untuk mendukung proses yang ada,” ucap Teguh saat ditemui usai meninjau Pangkalan Gas 3 Kg di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025).
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, selain Arifin, ada dua saksi lain yang dijadwalkan untuk diperiksa, yaitu Pimpinan Perisai Kebudayaan dan Seni, Pri Mulya Priadi, serta seniman Ewith Bahar.
Tetapi, keduanya tidak hadir memenuhi undangan pemeriksaan.
Artikel Terkait
Wardatina Mawa Bongkar Momen Haru dan Tuduhan Zina Insanul Fahmi: Kronologi Lengkap
Gus Yahya Bantah Tuduhan Afiliasi Zionis & Isu Dana Rp 900 Miliar, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Joman Beberkan 700 Bukti & Tuding Orang Besar Demokrat Dalangi Isu Ijazah Jokowi
PSSI Kembali ke Sistem Kolektif Cari Pengganti Kluivert? Ini Kata Pengamat