GELORA.ME - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta memasuki babak baru, nama Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, ikut terseret.
Arifin pun diperiksa bersama dua orang saksi lainnya oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis (6/2/2025).
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, buka suara terkait hal tersebut.
Dia mendukung pemeriksaan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Pihaknya, akan mengikuti seluruh proses hukum yang ditetapkan oleh Kejati.
“Iya kan sebagai saksi. Ya namanya saksi kita kan tentu saja mendukung proses hukum. Saksi itu kan dimintai keterangan. Tapi memang saya minta seluruh jajaran untuk mendukung proses yang ada,” ucap Teguh saat ditemui usai meninjau Pangkalan Gas 3 Kg di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025).
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, selain Arifin, ada dua saksi lain yang dijadwalkan untuk diperiksa, yaitu Pimpinan Perisai Kebudayaan dan Seni, Pri Mulya Priadi, serta seniman Ewith Bahar.
Tetapi, keduanya tidak hadir memenuhi undangan pemeriksaan.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi & Teknologi MT5
AS Perintahkan Warga Negara Segera Tinggalkan Venezuela: Penyebab & Peringatan Keamanan Terbaru
AS Desak Warga AS Segera Tinggalkan Venezuela: Peringatan Level 4 & Ancaman Colectivos
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gegara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif