Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan karena hanya akan menimbulkan kegaduhan dan spekulasi tidak perlu.
"Tidak usah, tidak perlu," ujar Budi Arie menghadiri Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/07/2024).
Ia juga mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial 'T' dan tidak mengetahui siapa yang dimaksud. Ia juga tak ingin berspekulasi soal itu.
"Tidaklah, itu kan urusan keterangan yang pasti kita kan tidak mau dong spekulasi," ujarnya.
Meski demikian, Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi daring akan terus dilakukan tanpa terganggu oleh spekulasi dan isu yang belum jelas kebenarannya.
Artikel Terkait
Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati: Kronologi, Dampak, dan Upaya Ekstradisi ke India
Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf, Ini Fakta Polemik Ahli Gizi yang Ramai
394 Ribu Kendaraan Diblokir Beli Pertalite & Solar Subsidi: Cek Sekarang!
Said Didu Kritik Kompolnas Soal Polisi Rangkap Jabatan: Ini Kata Hukum dan Susno Duadji