Dalam video berdurasi singkat yang diunggah ulang oleh banyak akun Instagram itu, terlihat seorang anggota PP bernama Supono terlibat cekcok dengan warga bernama Sugiyono.
Supono, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Menganti, bersama anggota ormas lainnya, mendatangi rumah kontrakan Sugiyono di Desa Menganti.
Konflik ini dipicu oleh laporan Sugiyono terkait adanya dugaan pungutan liar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Petanahan, Kebumen.
Sugiyono, yang merupakan anggota LSM, membantu orang tua murid yang sudah gerah dengan pungli di sekolah tersebut dan melaporkannya ke Polres Kebumen.
Dalam video tersebut, Supono dan kawan-kawannya terlihat mengintimidasi Sugiyono untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tanpa harus melibatkan pihak berwajib.
Supono bahkan mengancam Sugiyono untuk pergi dari rumah kontrakannya jika tidak mencabut laporannya.
"Ini rumah disini kamu ngontrak, tapi kamu sering bikin masalah. Kalo masih bisa dirembukin, ayo dirembukin, jangan maen hukum kayak gitu," kata Supono dalam video yang beredar.
Orang tua murid di SD tersebut memang sudah lama resah dengan praktik pungli dan akhirnya membuat laporan ke Polres Kebumen dengan bantuan Sugiyono.
Namun, tindakan ini tidak diterima oleh Supono dan anggota ormas lainnya, yang kemudian memaksa Sugiyono untuk menarik laporannya.
Artikel Terkait
Laba Bank JTrust (BCIC) Tembus Rp63,74 Miliar di Kuartal III 2025, Kredit & DPK Tumbuh
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Rp50 Ribu, Ancam Mogok Nasional
Standar Pelayanan Publik Baru: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Layanan
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Diduga Pukul Kepala SPPG, Ini Kronologinya