Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari netizen. Mereka mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut dan mendukung upaya Sugiyono dalam memberantas praktik pungli di sekolah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kebumen terkait tindak lanjut laporan pungli yang dibuat oleh orang tua murid dan Sugiyono. (*)
Sumber: bacakoran
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Minta Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
Polisi Ungkap Modus Penipuan Kripto Rp 3 Miliar: Profesor Palsu Ramal Runtuhnya Pasar Saham
Purbaya Yudhi Sadewa: Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% di Era Prabowo
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan