Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari netizen. Mereka mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut dan mendukung upaya Sugiyono dalam memberantas praktik pungli di sekolah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kebumen terkait tindak lanjut laporan pungli yang dibuat oleh orang tua murid dan Sugiyono. (*)
Sumber: bacakoran
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²