Hal itu terungkap dalam fakta persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang putusan atas kasus asusila Hasyim. Anggota majelis hakim J Kristiadi, mengungkapkan hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan anggota KPU Betty Epsilon Idroos yang hadir pada acara temuwicara tersebut.
Diungkap di persidangan, mulanya Net TV mengundang KPU untuk hadir dalam acara Tonight Show dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dengan tema “Pemilih Muda Ayo ke TPS”. Acara itu dihadiri oleh Hasyim dan Betty pada 24 Oktober 2023 lalu.
“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, Saudara Desta, dan Saudari Boiyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda. Pihak terkait (Betty) turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu,” kata Kristiadi di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Kristiadi menjelaskan bahwa Betty mengaku tidak mengetahui bahwa video tersebut dikirim khusus oleh Hasyim kepada Cindra. “Pihak terkait juga tidak mengenal pengadu (CAT) yang namanya disebut dalam swavideo tersebut secara pribadi,” ujar Kristiadi.
Menambahkan, anggota majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo menyebut video tersebut berisi ucapan selamat dan sukses. Namun, Ratna menyebut Hasyim juga menyisipkan takarir dalam Bahasa Inggris disertai beberapa emoji dalam takarir video itu.
“Swavideo greeting tersebut kemudian dikirimkan teradu kepada pengadu melalui WhatsApp dengan memberikan caption, ‘Special for you, diajengku’ ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, dan emoji tersenyum penuh,” kata Ratna.
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Perpol 10/2025: Bertentangan dengan Putusan MK, Ini Dampaknya
Bahlil Minta Maaf, Klaim Listrik Aceh Pulih 97% Dikoreksi: Fakta Lapangan Hanya 60-65%
Kronologi Lengkap Kecelakaan Mobil MBG Tabrak Siswa & Guru di SDN Cilincing: Kecepatan 19,7 km/jam
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?