GELORA.ME - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata belum mendukung duet Anies-Cak Imin sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 nanti.
Keputusan NasDem mengusung Anies Baswedan dan Cak Imin ini akan dibawa ke musyawarah Majelis Syuro, PKS sebagai pemegang keputusan tertinggi partai.
Karena masih menunggu hasil musyawarah Majelis Syuro itu, maka PKS secara resmi tidak mengirimkan perwakilannya hadir pada Deklarasi Anies-Cak Imin (AMIN) sebagai pasangan capres-cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).
"Kami (PKS) mengacu pada anggaran dasar kami di PKS, sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf i, menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan pemilihan presiden dan/atau wakil presiden RI adalah (keputusan) Majelis Syuro sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai, yang keanggotaannya terdiri atas anggota PKS dari seluruh Indonesia," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta.
Meski demikian, sejauh ini, sesuai hasil musyawarah Majelis Syuro ke-8, PKS tetap mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sampai kini pun, PKS masih tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mendukung Anies, bersama NasDem dan PKB.
Sementara Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf menyampaikan bahwa musyawarah Majelis Syuro itu akan digelar dalam waktu dekat. Namun, dia belum dapat menyebutkan waktu secara tepat.
Menurut juru bicara PKS itu, pembahasan musyawarah itu utamanya terkait penetapan bakal cawapres sebagai pendamping Anies.
"Saya kira tema utamanya itu, (bakal) capres sudah, berarti tinggal (bakal) cawapres. Kapan waktunya? Dalam waktu dekat. Kalau sudah fixed, kami kabarkan," jelasnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?