4 Tahun Sembunyi dari Kejaran KPK, Ternyata Harun Masiku Pernah Jadi Guru Bahasa Inggris hingga Marbot Masjid

- Selasa, 18 Juni 2024 | 10:00 WIB
4 Tahun Sembunyi dari Kejaran KPK, Ternyata Harun Masiku Pernah Jadi Guru Bahasa Inggris hingga Marbot Masjid



GELORA.ME  - Terbongkar sejumlah penyamaran Harun Masiku selama 4 tahun jadi DPO KPK.


Di antaranya, Harun Masiku pernah jadi guru Bahasa Inggirs hingga marbot masjid.


Penyidik KPK pun melakukan pengejaran ke Filipina hingga Malaysia tapi hasilnya nihil.



Teranyar pimpinan KPK menyebut penyidiknya bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu satu minggu.



Pernyataan ini dapat kritik keras dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha.


Menurutnya, masih bebasnya eks politisi PDIP itu sejak buron tahun 2020 bukan lantaran KPK tidak mampu, tapi karena tidak ada kemauan atau niat dari pimpinan KPK saat ini.


Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!


Ia pun menegaskan, Harun Masiku tidak akan tertangkap jika pimpinan KPK periode ini masih menjabat.


“Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, dikutip Kompas TV, Minggu (16/6/2024).


Tangkap Harun Masiku, Tim KPK Pergi ke Malaysia dan Filipina


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap upaya pihaknya dalam memburu eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.



Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.


"Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu(12/6).


Alex mengatakan, pihaknya sempat mengirim tim penyidik ke dua negara di Asia Tenggara untuk mencari Harun Masiku. Dua negara dimaksud yakni Malaysia dan Filipina.


"Waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia. Kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari. Ya berdasarkan informasi-informasi yang diterima," katanya.



Alex turut meluruskan pernyataannya terkait janji menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu ke depan.


Pernyataan itu dilontarkan Alex seusai menggelar rapat dengan Komisi III di DPR pada Selasa, 11 Juni 2024.


Dia mengatakan pernyataannya itu bukan sebuah sesumbar. Alex menjelaskan hal itu merupakan harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.



"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap. Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang semoga besok tertangkap sama saja kan. Kan itu harapan kita semuanya," katanya.


Dalam perkaranya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.


Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.


Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.


Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.


Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.



Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.


Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.



Eks Pimpinan KPK, Mau Harun Masiku Tertangkap? Hentikan Pimpinan KPK saat ini

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha angkat bicara perihal belum tertangkapnya Harun Masuki, tersangka kasus suap yang jadi buronan KPK sejak tahun 2020.


Menurutnya, masih bebasnya eks politisi PDIP itu lantaran bukan lantaran tidak mampu, tapi karena tidak ada kemauan atau niat dari pimpinan KPK saat ini.


Ia pun menegaskan, Harun Masiku tidak akan tertangkap jika pimpinan KPK periode ini masih menjabat.

Halaman:

Komentar