Menurut dia, ada dua pertanyaan yang muncul dari temuan sperma di jasad Vina yang bisa berkaitan dengan kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan.
Apalagi, berdasarkan penyelidikan awal dan putusan pengadilan tahun 2016 sempat disebutkan ada 13 laki-laki yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
13 laki-laki itu adalah 8 terpidana, 4 tersangka DPO meski kini diralat menjadi 1 orang saja, serta korban Muhammad Rizky atau Eky.
"Okelah, anggap saja kita berandai-andai karena sudah terlanjur jatuh vonis. Ini maaf, spermanya siapa? Dalam kasus ini ada 8 orang terpidana, 3 atau 4 orang buron walaupun kemudian dianulir hingga 1, plus 1 orang lagi yaitu almarhum Eky," kata Reza diwawancarai di tvOne, Selasa (4/6/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari Polda Jabar bahwa tidak ada pemeriksaan uji DNA terhadap temuan sperma tersebut.
Hal ini memperjelas bahwa ada keanehan dan kelemahan terkait uji scientific dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina.
Selain itu, pertanyaan selanjutnya adalah dari awalnya 13 laki-laki tersebut, apakah aktivitas seksual yang terjadi adalah konsensual atau paksaan.
Artikel Terkait
Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Merendahkan Martabat
Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher Orang, Ini Tindak Lanjut yang Diambil
Gibran Dinilai Gagal Jadi Ikon Perubahan Anak Muda di Tahun Pertama Pemerintahan, Ini Kata Pengamat
Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk Tambah Kuota Beasiswa LPDP