Budi Arie Setiadi mengungkapkan, saat ini ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. Phising adalah kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban.
Tercatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan.
Budi Arie Setiadi mengakui bahwa pemberantasan kejahatan digital tidak mudah. Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online yang beranggotakan lintas kementerian ini dipastikan akan memberi kejutan dalam waktu dekat.
“Tetapi tunggu saja dalam seminggu, dua minggu ini ada gebrakan yang signifikan,” kata Budi Arie Setiadi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian