Menjawab itu, Polres Nias mengatakan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Nias telah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa Silimabanua, Inspektorat Kabupaten Nias Utara, serta Kejari Gunungsitoli, menerangkan bahwa perkara ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Sumber: lintasperkoro
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut