Menjawab itu, Polres Nias mengatakan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Nias telah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa Silimabanua, Inspektorat Kabupaten Nias Utara, serta Kejari Gunungsitoli, menerangkan bahwa perkara ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Sumber: lintasperkoro
Artikel Terkait
Modus Pura-pura Tanya Guru, Pelaku Curi Motor di SDN Lebak
Analisis Kemenangan Persija 3-1 vs PSBS: Taktik Mauricio Souza & Hattrick Emaxwell
Pembunuhan Cemburu di TWA Bantimurung: Kekasih Tewas Dibacok Usai Rebutan Parang
BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah, Waspada Hujan Ekstrem dan Banjir