"Namun dia (Jaksa ICC) malah menggunakan televisi kabel untuk mengumumkan dakwaan," tutur Menlu AS.
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengajukan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Dalam daftar itu, Khan juga memasukkan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.
Ke lima orang tersebut diyakini telah melakukan tindakan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama perang tujuh bulan di Jalur Gaza.
Permohonan surat penangkapan tersebut akan ditinjau oleh hakim ICC, yang akan menentukan apakah standar penerbitan surat perintah penangkapan telah dipenuhi di tengah perang yang sedang berlangsung antara Israel dengan Hamas di Gaza
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
UGM Klarifikasi AI LISA: Jokowi Tetaplah Alumni Resmi, Ini Penjelasannya
Klaim BBM Aman Bahlil vs Realita: Warga Sumut Proses SPBU Kosong 5 Hari!
Bioetanol Aren E100: Bahan Bakar Nabati Terbarukan Pengganti BBM di Indonesia
Gaji TKA China di IMIP Rp18 Juta: Fakta Tukang Sapu Digaji Fantastis?