"Namun dia (Jaksa ICC) malah menggunakan televisi kabel untuk mengumumkan dakwaan," tutur Menlu AS.
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengajukan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Dalam daftar itu, Khan juga memasukkan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.
Ke lima orang tersebut diyakini telah melakukan tindakan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama perang tujuh bulan di Jalur Gaza.
Permohonan surat penangkapan tersebut akan ditinjau oleh hakim ICC, yang akan menentukan apakah standar penerbitan surat perintah penangkapan telah dipenuhi di tengah perang yang sedang berlangsung antara Israel dengan Hamas di Gaza
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi & Proses Hukum Terkini