Anggota DPR dari Partai Republik pada minggu ini berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang yang mengamanatkan pengiriman persenjataan ofensif untuk Israel.
Kendati demikian, Gedung Putih mengatakan bahwa Biden akan memveto RUU tersebut jika ingin disahkan Kongres.
RUU tersebut juga praktis tidak memiliki peluang di Senat yang dikuasai Partai Demokrat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri
Tarian Nusantara Meriahkan Pembukaan Rakernas dan HUT ke-11 Partai Perindo