Anggota DPR dari Partai Republik pada minggu ini berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang yang mengamanatkan pengiriman persenjataan ofensif untuk Israel.
Kendati demikian, Gedung Putih mengatakan bahwa Biden akan memveto RUU tersebut jika ingin disahkan Kongres.
RUU tersebut juga praktis tidak memiliki peluang di Senat yang dikuasai Partai Demokrat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Picu Perang Regional, Trump Beri Respons
KPK Bisa Gelar 30 OTT per Tahun dengan Alat Canggih, Kata Eks Penyidik
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat?
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi, Pasal, & Jadwal Pemeriksaan