GELORA.ME -Pembunuhan kepada Yanti, 44, oleh suaminya, Tarsum, 50, terjadi begitu sadis. Korban sendiri tewas setelah dipukul menggunakan kayu di bagian kepala. Setelah itu baru dimutilasi oleh pelaku.
"Dipukul menggunakan kayu di bagian depan dan belakang kepala," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Selasa (7/5).
Sebelum pemukulan, korban pelaku dikabarkan terlibat cekcok terlebih dahulu. Setelah itu pelaku lepas kendali dan melakukan pembunuhan disertai mutilasoi.
"Pisau biasa (dipakai memutilasi)," imbuh Akmal.
Sebelumnya, Polres Ciamis resmi menetapkan Tarsum, 50, suami yang memutilasi istrinya sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik mendapat alat bukti yang cukup.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024