"Kami meminta kepala PPATK segera mengungkap adanya transaksi tidak wajar ke rekening Raffi Ahmad.
Jangan sampai nanti menguap dan kasus ini hilang," tambahnya.
Hanifa Sutrisna juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK RI, Kejagung, dan Bareskrim Polri, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana yang mengalir ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment demi mengungkap fakta dan menegakkan hukum dalam upaya melawan korupsi.
"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang yang masuk ke RANS.
Karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS," tegasnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Baca Juga: Comeback Sensasional Maddison Antar Spurs Raih Kemenangan
"Itu tidak benar," ungkap Raffi Ahmad ketika ditemui di BSD Tangerang pada Kamis (1/2).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarpapua.jawapos.com
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran