SINERGI PAPERS - Perhatikan catatan kategori honorer yang masuk dalam kategori pengangkatan honorer jadi ASN.
Upaya mengatasi honorer menjadi krusial dikalangan pemerintah terutama sejak diatur dalam UU ASN 2023.
Pemerintah saat ini juga tengah lakukan penataan tenaga honorer sebagai fokus utama untuk diselesaikan.
Baca Juga: MenPAN RB Ungkap Kategori Tenaga Honorer yang Berhak Jadi PPPK 2024, Perhatikan Syaratnya Disini!
UU ASN 2023 juga bentuk komitmen Pemerintah dalam menghadapi isu krusial terkait tenaga honorer di Indonesia.
Dibalik upaya yang dilakukan pemerintah Ialah sebagai langkah strategis yang diambil dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Oknum Polisi Penabrak Pejalan Kaki di Medan Ditahan di Patsus, Ini Kronologinya
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG: Kronologi Lengkap & Respons BGN
IIF Perkuat Investasi Energi Terbarukan untuk Dukung Transisi Hijau & NZE 2060
Kapolda Sumut Jenguk Korban Kecelakaan Ditabrak 3 Oknum Polisi: Saya Prihatin