SINERGI PAPERS - Perhatikan catatan kategori honorer yang masuk dalam kategori pengangkatan honorer jadi ASN.
Upaya mengatasi honorer menjadi krusial dikalangan pemerintah terutama sejak diatur dalam UU ASN 2023.
Pemerintah saat ini juga tengah lakukan penataan tenaga honorer sebagai fokus utama untuk diselesaikan.
Baca Juga: MenPAN RB Ungkap Kategori Tenaga Honorer yang Berhak Jadi PPPK 2024, Perhatikan Syaratnya Disini!
UU ASN 2023 juga bentuk komitmen Pemerintah dalam menghadapi isu krusial terkait tenaga honorer di Indonesia.
Dibalik upaya yang dilakukan pemerintah Ialah sebagai langkah strategis yang diambil dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land