GORAJUARA - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo Gibran, Budiman Sudjatmiko, menanggapi pernyataan Tom Lembong.
Dalam pernyataannya, Tom Lembong menyebut tujuh tahun membuat contekan untuk Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk menanggapi Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Budiman, pernyataan Tom tersebut merupakan sebuah pelanggaran etika profesional sebagai mantan menteri.
“Pak Tom Lembong yang dulu sebagai pembantu presiden yang memberikan masukan kepada Pak Jokowi ini tidak layak diumumkan kepada publik.
"Apalagi menyebut kata ayahnya Mas Gibran, melanggar etika profesional.
Artikel Terkait
Persija Jakarta Pede Geser Borneo FC dari Puncak Klasemen Liga 1 2025-2026
Gubernur DKI Berikan Transportasi & Wisata Gratis untuk Atlet Popnas 2025
Alasan Kemensos Usung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Proses & Syarat yang Dipenuhi
Hary Tanoesoedibjo: Kunci Partai Perindo Jadi Partai Besar adalah Konsistensi