"Mereka tiba di Pamekasan kemarin hari Minggu. Dan mulai tadi malam sampai pagi ini,” katanya.
Baca Juga: FWP Pamekasan berkunjung ke Dewan Pers, Ongki sebut ada polemik wartawan nyambi LSM
Dua pelaku layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan itu berinisial NH (31) dan SS (24).
Yusuf mengungkapkan, NH melayani 1 orang dengan tarif Rp400 ribu, sedangkan SS melayani 3 orang dengan tarif bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
“Mereka kita tangkap di salah satu homestay di Pamekasan. Mereka melanggar Perda no 5 tahun 2001 tentang Larangan dan Pencegahan Perbuatan Asusila,” ucap Yusuf.
Baca Juga: FLP Cabang Pamekasan Deklarasikan Novi Larasati sebagai Kandidat Ketua FLP Wilayah Jawa Timur
“Mereka akan kami lakukan tindakan Pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan,” tandasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Tanggul Jebol di Pondok Kacang Prima Tangsel, 180 KK Terdampak Banjir
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG