Baru semalam jajakan diri di Pamekasan, dua pelaku prostitusi MiChat asal Bekasi Ditangkap Satpol PP

- Selasa, 16 Januari 2024 | 06:01 WIB
Baru semalam jajakan diri di Pamekasan, dua pelaku prostitusi MiChat asal Bekasi Ditangkap Satpol PP

GELORA.ME, PAMEKASAN - Dua individu yang disinyalir menjalankan jaringan prostitusi melalui aplikasi MiChat berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka diduga menjalankan praktik tersebut di salah satu homestay di Pamekasan.

MiChat, sebuah aplikasi pencari teman kencan daring asal Singapura yang beroperasi sejak 2018, menjadi platform tempat kedua pelaku ini menjalankan layanan prostitusi.

Baca Juga: Komitmen HMI Cabang Pamekasan tolak kampanye hitam dan ujaran kebencian, ajak generasi muda bangun narasi positif

Tindakan tegas Satpol-PP menggarisbawahi upaya penindakan terhadap kegiatan ilegal yang melibatkan aplikasi kencan daring.

Kasatpol PP Pamekasan, M. Yusuf Wibiesono menyaman bahwa keduanya menawarkan diri layanan seks di aplikasi MiChat.

Halaman:

Komentar