HARIAN MERAPI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga gencar menindak pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Sepeda motor yang diamankan Polres Salatiga karena memakai knalpot brong tidak sesuai persyaratan tehnik laik jalan.
Tidak kurang 21 kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong diamankam petugas dari Satlantas Polres Salatiga.
Baca Juga: Tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Cicalengka di Bandung, ini kondisinya saat ini
Operasi ini dilakukan polisi di Perempatan Randuacir Jalan Lingkar Salatiga (JLS), Jumat (5/1/2024).
"Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong sudah menjadi rutinitas Satlantas Polres Salatiga," jelas Kasatlantas Polres Salatuga, AKP Suci Nugraheni.
"Penindakan sekaligus dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024," lanjutnya.
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran