GELORA.ME - Pada Sabtu 30 Desember 2023, terjadi insiden penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum anggota TNI terhadap rombongan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Insiden ini diduga dilakukan oleh oknum yang berasal dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh dan terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali.
Fakta-fakta Kasus Penganiayaan
Kolonel Richard Harrison, Kapendam IV Diponegoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima, beberapa anggota Kompi B sedang bermain bola voli ketika mendengar rombongan sepeda motor dengan knalpot brong melintas.
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik