Salah satu rombongan tersebut terlihat memainkan gas sepeda motornya dengan bising.
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard.
Beberapa anggota TNI menghentikan dan menegur dua pengendara sepeda motor tersebut agar tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu dengan suara bising knalpot brong.
Peristiwa ini kemudian berujung pada cekcok mulut yang diduga mengarah pada penganiayaan oleh oknum anggota TNI terhadap rombongan tersebut.
"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.
Langkah Penanganan Kasus
Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak polisi militer, Denpom IV/4 Surakarta, untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik