KORANSAKU.COM - Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mempersilahkan Masyarakat melapor ke Bid Propam jika menemukan Anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Laporan tersebut dapat ditujukan kepada Yanduan Bid Propam atau Dumas Itwasda Polda Kalbar di Mapolda Kalbar yang beralamat di Jl.Ahmad Yani, No. 1 Kota Pontianak.
"Upaya ini kami lakukan agar dapat membantu Kepolisian, untuk menjaga Netralitas dan Integritas profesinya di ajang pesta demokrasi lima tahunan bangsa ini, " ujar Raden Petit Wijaya dikutip Minggu, 24 Desember 2023.
Baca Juga: Rekomendasi Daftar dan Harga Tiket 9 Kolam Renang di Pontianak, Wisata Air Untuk Liburan Akhir Tahun
Artikel Terkait
Buaya Raksasa 7 Meter di Inhil Mati, Isi Perutnya Ternyata Sampah Plastik dan Pisau
Tragedi Alvaro Bocah Hilang 8 Bulan: Ayah Tiri AI Tersangka, Kerangka Ditemukan di Bogor
Inara Rusli Dilaporkan ke Polisi oleh Wardatina Mawa, Dituduh Selingkuh dengan Suaminya
Ayah Tiri Ditahan, Kronologi Lengkap Kematian Alvaro Kiano Nugroho yang Tewas Jadi Kerangka