KORANSAKU.COM - Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mempersilahkan Masyarakat melapor ke Bid Propam jika menemukan Anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Laporan tersebut dapat ditujukan kepada Yanduan Bid Propam atau Dumas Itwasda Polda Kalbar di Mapolda Kalbar yang beralamat di Jl.Ahmad Yani, No. 1 Kota Pontianak.
"Upaya ini kami lakukan agar dapat membantu Kepolisian, untuk menjaga Netralitas dan Integritas profesinya di ajang pesta demokrasi lima tahunan bangsa ini, " ujar Raden Petit Wijaya dikutip Minggu, 24 Desember 2023.
Baca Juga: Rekomendasi Daftar dan Harga Tiket 9 Kolam Renang di Pontianak, Wisata Air Untuk Liburan Akhir Tahun
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian