Pihak pengelola tempat hiburan dan wisata juga diingatkan dengan melakukan antisipasi merebaknya kembali virus Corona. Sebab dalam beberapa hari terakhir ramai berita terkait penyebaran virus Corona dibeberapa daerah.
Baca Juga: KPU Bantul masih kekurangan 562 petugas KPPS, padahal honornya menggiurkan
Antisipasi dilakukan dengan kembali menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Terkait dengan virus Corona, Disporapar Sukoharjo terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi merebaknya virus Corona dan penanganannya.
Disporapar Sukoharjo saat melakukan pemantauan juga meminta kepada pihak pengelola tempat hiburan mematuhi aturan jam usaha. Hal ini terkait pelaksanaan waktu buka usaha dan tutup sesuai dengan aturan berlaku.
Pengelola tempat hiburan dan wisata setelah dilakukan sosialiasi dari Disporapar Sukoharjo bisa menaati semua ketentuan berlaku. Setelah ini Disporapar Sukoharjo juga masih akan memantau pelaksanaan aturan di lapangan.
"Tetap dilakukan antisipasi mengingat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 cukup panjang dan kemungkinan berdampak pada lonjakan pengunjung," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!
5 Pelatih Pengganti Arne Slot di Liverpool: Zidane, Klopp, dan 3 Nama Lain