GELORA.ME - Kedua raksasa media sosial, Facebook dan TikTok, menghadapi lonjakan blokir konten dari pemerintah Malaysia. Ini terungkap dari data yang dipublikasikan oleh kedua platform media sosial tersebut.
Meskipun Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang menjabat sejak November 2022 sebelumnya berjanji untuk melindungi kebebasan berpendapat, terlihat bahwa permintaan penghapusan konten dari platform media sosial meningkat dalam enam bulan pertama tahun 2023, seperti yang dikutip dari Reuters, Minggu (17/12/2023).
Baca Juga: Resep Wajik Ketan Gula Merah: lezat spesial, dan menggoda lidah
Meskipun demikian, pemerintah Malaysia menegaskan bahwa mereka tetap mempertahankan kebebasan berpendapat. Konten yang dihapus disebut provokatif dan menyentuh isu sensitif terkait dengan ras dan agama.
Meta, dalam periode Januari-Juni tahun ini, membatasi akses terhadap 3.100 halaman dan postingan di Facebook serta Instagram agar tidak dapat diakses oleh netizen di Malaysia.
Hal ini karena konten tersebut dinilai melanggar ketentuan negara setempat.
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi