GELORA.ME - Kedua raksasa media sosial, Facebook dan TikTok, menghadapi lonjakan blokir konten dari pemerintah Malaysia. Ini terungkap dari data yang dipublikasikan oleh kedua platform media sosial tersebut.
Meskipun Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang menjabat sejak November 2022 sebelumnya berjanji untuk melindungi kebebasan berpendapat, terlihat bahwa permintaan penghapusan konten dari platform media sosial meningkat dalam enam bulan pertama tahun 2023, seperti yang dikutip dari Reuters, Minggu (17/12/2023).
Baca Juga: Resep Wajik Ketan Gula Merah: lezat spesial, dan menggoda lidah
Meskipun demikian, pemerintah Malaysia menegaskan bahwa mereka tetap mempertahankan kebebasan berpendapat. Konten yang dihapus disebut provokatif dan menyentuh isu sensitif terkait dengan ras dan agama.
Meta, dalam periode Januari-Juni tahun ini, membatasi akses terhadap 3.100 halaman dan postingan di Facebook serta Instagram agar tidak dapat diakses oleh netizen di Malaysia.
Hal ini karena konten tersebut dinilai melanggar ketentuan negara setempat.
Artikel Terkait
Waspada Hujan Lebat hingga Ekstrem 1-7 November 2025: BMKG Imbau Siaga Banten, Jakarta, Jawa Barat, dkk.
Revitalisasi Seni & Budaya Betawi: MNC University Gelar Program di Karet Kuningan
OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola & Risiko Meski Kejar Target Kredit
3 Tempat Nongkrong di Ngawi yang Cozy & Kekinian 2024, Wajib Coba!